“PANCASILA
ZAMAN
KEMERDEKAAN”
Author : Satryo Sasono
Jilid I
A.
Fase Pembuahan (Embrio Pancasila)
Cikal bakal kelahiran Pancasila sebagai dasar negara
Indonesia merdeka telah dimulai 20 tahun jauh sebelum proklamasi kemerdekaan
Indonesia dikumandangkan oleh Ir. Soekarno sebagai presiden pertama Republik
kala itu.
Sejak tahun 1924, sebuah perkumpulan yakni
“Perhimpunan Indonesia” di Belanda telah merumuskan beberapa konsepsi ideology
politik tentang tujuan kemerdekaan berupa empat prinsip utama yakni : persatuan
nasional, solidaritas, non-kooperasi, dan kemandirian (self help). Persatuan nasional dimaknai sebagai bersatunya
keragaman ideology dan identitas (etnis, agama dan kelas). Kemudian solidaritas
dimaknai sebagai hilangnya penindasan dan perbedaan diantara rakyat Indonesia
serta menjauhkan kepentingan golongan demi tercapainya kemerdekaan.
Non-kooperasi dimaknai sebuah perjuangan keringat
dan tetesan darah bangsa demi menggapai kemerdekaan yang terbebas dari
intervensi dan pemberian bangsa lain, dimana bangsa Indonesia didirikan atas
keringat bangsa sendiri. Sedangkan kemandirian diartikan sebuah kemampuan
Negara merdeka dalam mengelola politik dan pemerintahan mereka sebagai
repsesntasi negara merdeka.
Disusul
oleh Tan Malaka seorang Bapak Republik, dimana keyakinannya akan kemampuan
Indonesia merdeka atas dasar kedaulatan rakyat Nusantara. Sehingga mengajak
Komintern (Komunisme Internasional) agar komunis saat itu juga menjalin kongsi
dengan Pan-Islamisme mengingat kekuatan besar mayoritas Islam di Indonesia.
Bahkan, seorang cendikiawan muslim Indonesia seperti
Tjokroaminoto menyerukan sebuah sintesis antara Islam, Sosialisme, dan
demokrasi sebagai ujung tombak perlawanan menuju negara merdeka.
Ditanah
air kala itu, Soekarno muda menulis sebuah karya dengan judul “Nasionalisme, Islamisme, dan Marxsisme” sebagai perlambangan
konstruksi ideology kemerdekaan Indonesia kelak. Pemikiran Soekarno ini yang
kelak menjadi gelombang pemicu roh pergerakan-pergerakan kemerdekaan Indonesia
dimana sebuah kewajiban nasional untuk memikul kemerdekaan sendiri.
Akhirnya tahun 1930, Soekarno merumuskan kembali
sintesis pemikiran ideologinya menjadi 3 unsur substansi yakni
“sosio-nasionalisme”, dan “Sosio-Demokrasi. Perjalanan panjang untuk
memperjuangkan semangat kebangsaan yang menjunjung tinggi perikemanusiaan dan tidak sekedar mencari gebyarnya dunia.
Serta memperjuangkan hak sipil dan politik masyarakat Indonesia.
Sumpah Pemuda merupakan momen intelektual untuk
mencari dan meramu sintesis keindonesiaan yang akan dijadikan dasar Indonesia
Merdeka. Dimana dihilangkannya rasa kedaerahan dengan diakuinya sebuah bahasa
persatuan, diakuinya solidaritas sebagai sebuah bangsa, dan kesamaan asal
rakyat Indonesia.
Dalam
perjalanannya menuju perumusan Dasar Negara pemikiran-pemikiran tokoh pergerakan
inilah yang akan menjadi Endapan pemikiran yang nantinya akan digali dan
disampaikan oleh Ir.Soekarno, Muh.Yamin, dan Mr.Soepomo dalam siding BPUPKI
nantinya.
A.
Jalan Perumusan Pancasila (Menuju Indonesia Merdeka)
Setelah mengalami kekalahan di mana-mana melawan
tentara sekutu dalam perang Asia Pasifik, Jepang mengumumkan janji kepada
rakyat Indonesia yaitu akan memberikan kemerdekaan kelak kemudian hari ketika
perang telah usai. Pemenuhan janji Jepang ini dibuktikan dengan dibentuknya
Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dalam bahasa
Jepang disebut Dokuritsu Zyunbi Tioosakai.
Badan ini dibentuk pada tanggal 29 April 1945, namun
baru dilantik pada tanggal 28 Mei 1945 dan mulai bekerja sehari kemudian yaitu
tanggal 29 Mei 1945. Sesuai dengan namanya BPUPKI mempunyai tugas untuk
menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan kelak setelah Indonesia merdeka.
Pertama kali yang dilakukan BPUPKI adalah menetapkan dasar falsafah Negara (Philosofische
Grondslag) sesuai permintaan Dr. Radjiman Widiodiningrat selaku ketua
BPUPKI. Dalam merespon permintaan ketua BPUPKI mengenai dasar negara, sebelum
pidato Soekarno pada 1 juni, anggota-anggota BPUPKI lainnya telah terlebih
dahulu mengemukakan pandangan kenegaraannya.
Antara lain yang dikemukakan adalah pertama,
pentingnya nilai ketuhanan sebagai fundamen kenegaraan, kemudian pentingnya
nilai kemanusiaan, lalu pentingnya nilai persatuan, berikutnya dimasukkannya
nilai-nilai demokrasi permusyawaratan serta nilai-nilai keadilan atau kesejahteraan
social dalam kehidupan kenegaran.
Semua prinsip-prinsip yang disampaikan tadi masih
bersifat umum dan serabutan, belum ada yang merumuskannya secara sistematis dan
holistic sebagai suatu dasar negara yang koheren. Melihat kondisi demikian,
Radjiman meminta Muh. Yamin dan Soepomo menyampaikan pemikiran mereka.
Pertama, pada tanggal 29 Mei 1945 Muhammad Yamin
diberikan kesempatan menyampaikan usulannya mengenai dasar negara Indonesia
merdeka meliputi :
1.
Ketuhanan Yang
Maha Esa
2.
Kebangsaan
3.
Persatuan
Indonesia
4.
Rasa Kemanusiaan
yang adil dan beradab
5.
Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
6.
Keadilan Sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia
Hari berikutnya tepatnya pada tanggal 31 Mei 1945
Soepomo mengemukakan gagasan-gagasannya. Beliau mengemukakan terkait dengan
paham yang dianut di dalam mendirikan negara. Beliau mengemukakan pendapatnya
bahwa ada beberapa teori paham negara, seperti berikut ini: (a) teori negara
perseorangan (individualis), yaitu suatu negara yang disusun atas kontrak
yang dilakukan oleh seluruh individu masyarakat (do contract social).
Paham negara ini dikembangkan dari teori yang
dikembangkan oleh tokoh-tokoh seperti : Thomas Hobbes, JJ Rousseau, Herbert
Spencer, dll. Paham Negara seperti ini banyak terdapat di benua Eropa dan
Amerika; (b) Paham negara kelass (Class Theory), yang mengajarkan bahwa
negara adalah alat dari golongan atau kelass tertentu (kelass yang
kuat/borjuis) untuk menindas kelass yang lain (kelass lemah/buruh). Teori ini
dibangun untuk melawan teori negara perseorangan (kapitalis).
Tokohnya antara lain : Marx, Lenin, Engel; (c) Paham
negara integralistik, yang mengajarkan bahwa negara ditujukan untuk
menjamin kepentingan seluruh masyarakat. Negara disusun dari semua golongan,
kelompok unsur dan bagian-bagian secara terpadu dalam suatu kesatuan yang utuh.
Jadi yang terpenting menurut paham negara ini adalah penghidupan masyarakat
seluruhnya, yakni suatu kehidupan yang mengatasi kepentingan perseorangan,
kepentingan kelompok maupun golongan.
Betapapun juga, pandangan-pandangan tersebut
memberikan masukan penting menjelang penyampaian Dasar Negara yang akan
disampaikan oleh Ir.Soekarno. Masukan-masukan yang disampaikan Yamin dan
Soepomo dikombinasikan dengan gagasan yang telah ia bentuk sejak 1920-an dan
refleksi historisnya dan akhirnya mengkristal dalam pidatonya pada tanggal 1
juni 1945.
Selanjutnya pada tanggal 1 Juni 1945 sidang BPUPKI
gilirannya mendengarkan pidato yang disampaikan Ir. Soekarno. Pada pidatonya
Ir. Soekarno juga mengemukakan lima dasar Indonesia merdeka yang 5 rumusannya sebagai berikut :
1). Kebangsaan Indonesia.
Dalam frasa ini Soekarno memaknai kebangsaan
Indonesia sebagai awal pendirian negara yang menjadi satu untuk semua. Soekarno
mendambakan sebuah negara yang menyatukan seluruh golongan yang ada di
dalamnya, baik kaum islam, nasionalis, revolusioner,dan lain lain.
2). Internasionalisme, atau perikemanusiaan.
Pada dua kata ini Soekarno mengilhami sebuah rasa
persaudaraan yang terjalin diseluruh dunia dan seluruh derajat yang sama setiap
bangsa. Konsep kebangsaan yang diharapkan adalah nasionalisme, bukan chauvinisme.
3). Mufakat, atau demokrasi.
Dasar dari mufakat wajib dihargai seluruh rakyat
Indonesia merdeka bahwa rasa kekeluargaan diantara rakyat Indonesia wajib
dijalin sepanjang masa. Apapun perdebatan yang belum terselesaikan wajib
dituntaskan dalam permusyawaratan.
4). Kesejahteraan sosial.
Sebuah representasi dari sebuah demokrasi adalah
masyarakat yang mampu menikmati kesejahteraan social. Permusyawaratan
sebelumnya harus memberikan dampak ekonomi yang baik bagi masyarakat Indonesia.
Sejahtera harus dirasakan seluruh golongan di Indonesia.
5). Ketuhanan yang berkebudayaan.
Toleransi dikedepankan dengan menghargai sesama umat
beragama yang ada di Indonesia.
Soekarno mengusulkan bahwa kelima dasar
tersebut diberi nama “Pancasila”. Beliau mengatakan bahwa istilah tersebut atas
saran salah seorang teman beliau seorang ahli bahasa.
Usul tersebut diterima secara bulat oleh sidang
BPUPKI. Soekarno juga menyampaikan bahwa kelima sila yang diusulkan tersebut
dapat dipadatkan atau diperas lagi menjadi tiga atau “Tri Sila” yang rumusannya
adalah :
1) Sosio Nasionalisme yaitu perpaduan dari
Nasionalisme (Kebangsaan) dan Internasionalisme (perikemanusiaan)
2) Sosio Demokrasi yaitu perpaduan dari Demokrasi
dengan Kesejahteraan sosial
3) Ketuhanan Yang Maha Esa
Soekarno dalam pidatonya kembali menawarkan , adapun
jika tidak mau sila yang tiga, maka “Tri Sila” ini juga masih dapat diperas
lagi menjadi “Eka Sila” atau satu sila yakni Gotong Royong.
Secara singkat, kemudian pada tanggal 22 Juni 1945
sembilan tokoh anggota BPUPKI mengadakan pertemuan untuk membahas pidato dan usul-usul mengenai asas dasar
Negara yang telah dikemukakan pada sidang-sidang Badan Penyelidik.
Hasilnya tersusunlah Piagam Jakarta, yang kemudian
diterima bulat dalam sidang berikutnya, tanggal 14 Juli 1945. Piagam Jakarta
ini berisi tentang Rancangan Pernyataan Indonesia Merdeka dan Rancangan UUD,
yang di dalamnya juga memuat asas dasar negara. Rumusannya sebagai berikut:
1). Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat
Islam bagi pemeluk- pemeluknya.
2). Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3). Persatuan Indonesia. 4
4).Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar