Kamis, 11 Oktober 2018

Gambar terkait
“PANCASILA 

ZAMAN 

KEMERDEKAAN”

Author : Satryo Sasono

Jilid I


     

A.    Fase Pembuahan (Embrio Pancasila)

Cikal bakal kelahiran Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka telah dimulai 20 tahun jauh sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan oleh Ir. Soekarno sebagai presiden pertama Republik kala itu.
Sejak tahun 1924, sebuah perkumpulan yakni “Perhimpunan Indonesia” di Belanda telah merumuskan beberapa konsepsi ideology politik tentang tujuan kemerdekaan berupa empat prinsip utama yakni : persatuan nasional, solidaritas, non-kooperasi, dan kemandirian (self help). Persatuan nasional dimaknai sebagai bersatunya keragaman ideology dan identitas (etnis, agama dan kelas). Kemudian solidaritas dimaknai sebagai hilangnya penindasan dan perbedaan diantara rakyat Indonesia serta menjauhkan kepentingan golongan demi tercapainya kemerdekaan.
Non-kooperasi dimaknai sebuah perjuangan keringat dan tetesan darah bangsa demi menggapai kemerdekaan yang terbebas dari intervensi dan pemberian bangsa lain, dimana bangsa Indonesia didirikan atas keringat bangsa sendiri. Sedangkan kemandirian diartikan sebuah kemampuan Negara merdeka dalam mengelola politik dan pemerintahan mereka sebagai repsesntasi negara merdeka.
Disusul oleh Tan Malaka seorang Bapak Republik, dimana keyakinannya akan kemampuan Indonesia merdeka atas dasar kedaulatan rakyat Nusantara. Sehingga mengajak Komintern (Komunisme Internasional) agar komunis saat itu juga menjalin kongsi dengan Pan-Islamisme mengingat kekuatan besar mayoritas Islam di Indonesia.
Bahkan, seorang cendikiawan muslim Indonesia seperti Tjokroaminoto menyerukan sebuah sintesis antara Islam, Sosialisme, dan demokrasi sebagai ujung tombak perlawanan menuju negara merdeka.
Ditanah air kala itu, Soekarno muda menulis sebuah karya dengan judul “Nasionalisme, Islamisme, dan Marxsisme” sebagai perlambangan konstruksi ideology kemerdekaan Indonesia kelak. Pemikiran Soekarno ini yang kelak menjadi gelombang pemicu roh pergerakan-pergerakan kemerdekaan Indonesia dimana sebuah kewajiban nasional untuk memikul kemerdekaan sendiri.
Akhirnya tahun 1930, Soekarno merumuskan kembali sintesis pemikiran ideologinya menjadi 3 unsur substansi yakni “sosio-nasionalisme”, dan “Sosio-Demokrasi. Perjalanan panjang untuk memperjuangkan semangat kebangsaan yang menjunjung tinggi perikemanusiaan  dan tidak sekedar mencari gebyarnya dunia. Serta memperjuangkan hak sipil dan politik masyarakat Indonesia.
Sumpah Pemuda merupakan momen intelektual untuk mencari dan meramu sintesis keindonesiaan yang akan dijadikan dasar Indonesia Merdeka. Dimana dihilangkannya rasa kedaerahan dengan diakuinya sebuah bahasa persatuan, diakuinya solidaritas sebagai sebuah bangsa, dan kesamaan asal rakyat Indonesia.
Dalam perjalanannya menuju perumusan Dasar Negara pemikiran-pemikiran tokoh pergerakan inilah yang akan menjadi Endapan pemikiran yang nantinya akan digali dan disampaikan oleh Ir.Soekarno, Muh.Yamin, dan Mr.Soepomo dalam siding BPUPKI nantinya.


A.    Jalan Perumusan Pancasila (Menuju Indonesia Merdeka)
Setelah mengalami kekalahan di mana-mana melawan tentara sekutu dalam perang Asia Pasifik, Jepang mengumumkan janji kepada rakyat Indonesia yaitu akan memberikan kemerdekaan kelak kemudian hari ketika perang telah usai. Pemenuhan janji Jepang ini dibuktikan dengan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Zyunbi Tioosakai.
Badan ini dibentuk pada tanggal 29 April 1945, namun baru dilantik pada tanggal 28 Mei 1945 dan mulai bekerja sehari kemudian yaitu tanggal 29 Mei 1945. Sesuai dengan namanya BPUPKI mempunyai tugas untuk menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan kelak setelah Indonesia merdeka. Pertama kali yang dilakukan BPUPKI adalah menetapkan dasar falsafah Negara (Philosofische Grondslag) sesuai permintaan Dr. Radjiman Widiodiningrat selaku ketua BPUPKI. Dalam merespon permintaan ketua BPUPKI mengenai dasar negara, sebelum pidato Soekarno pada 1 juni, anggota-anggota BPUPKI lainnya telah terlebih dahulu mengemukakan pandangan kenegaraannya.
Antara lain yang dikemukakan adalah pertama, pentingnya nilai ketuhanan sebagai fundamen kenegaraan, kemudian pentingnya nilai kemanusiaan, lalu pentingnya nilai persatuan, berikutnya dimasukkannya nilai-nilai demokrasi permusyawaratan serta nilai-nilai keadilan atau kesejahteraan social dalam kehidupan kenegaran.
Semua prinsip-prinsip yang disampaikan tadi masih bersifat umum dan serabutan, belum ada yang merumuskannya secara sistematis dan holistic sebagai suatu dasar negara yang koheren. Melihat kondisi demikian, Radjiman meminta Muh. Yamin dan Soepomo menyampaikan pemikiran mereka.
Pertama, pada tanggal 29 Mei 1945 Muhammad Yamin diberikan kesempatan menyampaikan usulannya mengenai dasar negara Indonesia merdeka meliputi :
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Kebangsaan
3.      Persatuan Indonesia
4.      Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab
5.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
6.      Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Hari berikutnya tepatnya pada tanggal 31 Mei 1945 Soepomo mengemukakan gagasan-gagasannya. Beliau mengemukakan terkait dengan paham yang dianut di dalam mendirikan negara. Beliau mengemukakan pendapatnya bahwa ada beberapa teori paham negara, seperti berikut ini: (a) teori negara perseorangan (individualis), yaitu suatu negara yang disusun atas kontrak yang dilakukan oleh seluruh individu masyarakat (do contract social).
Paham negara ini dikembangkan dari teori yang dikembangkan oleh tokoh-tokoh seperti : Thomas Hobbes, JJ Rousseau, Herbert Spencer, dll. Paham Negara seperti ini banyak terdapat di benua Eropa dan Amerika; (b) Paham negara kelass (Class Theory), yang mengajarkan bahwa negara adalah alat dari golongan atau kelass tertentu (kelass yang kuat/borjuis) untuk menindas kelass yang lain (kelass lemah/buruh). Teori ini dibangun untuk melawan teori negara perseorangan (kapitalis).
Tokohnya antara lain : Marx, Lenin, Engel; (c) Paham negara integralistik, yang mengajarkan bahwa negara ditujukan untuk menjamin kepentingan seluruh masyarakat. Negara disusun dari semua golongan, kelompok unsur dan bagian-bagian secara terpadu dalam suatu kesatuan yang utuh. Jadi yang terpenting menurut paham negara ini adalah penghidupan masyarakat seluruhnya, yakni suatu kehidupan yang mengatasi kepentingan perseorangan, kepentingan kelompok maupun golongan.
Betapapun juga, pandangan-pandangan tersebut memberikan masukan penting menjelang penyampaian Dasar Negara yang akan disampaikan oleh Ir.Soekarno. Masukan-masukan yang disampaikan Yamin dan Soepomo dikombinasikan dengan gagasan yang telah ia bentuk sejak 1920-an dan refleksi historisnya dan akhirnya mengkristal dalam pidatonya pada tanggal 1 juni 1945.
Selanjutnya pada tanggal 1 Juni 1945 sidang BPUPKI gilirannya mendengarkan pidato yang disampaikan Ir. Soekarno. Pada pidatonya Ir. Soekarno juga mengemukakan lima dasar Indonesia merdeka yang 5  rumusannya sebagai berikut :
1). Kebangsaan Indonesia.
Dalam frasa ini Soekarno memaknai kebangsaan Indonesia sebagai awal pendirian negara yang menjadi satu untuk semua. Soekarno mendambakan sebuah negara yang menyatukan seluruh golongan yang ada di dalamnya, baik kaum islam, nasionalis, revolusioner,dan lain lain.
2). Internasionalisme, atau perikemanusiaan.
Pada dua kata ini Soekarno mengilhami sebuah rasa persaudaraan yang terjalin diseluruh dunia dan seluruh derajat yang sama setiap bangsa. Konsep kebangsaan yang diharapkan adalah nasionalisme, bukan chauvinisme.
3). Mufakat, atau demokrasi.
Dasar dari mufakat wajib dihargai seluruh rakyat Indonesia merdeka bahwa rasa kekeluargaan diantara rakyat Indonesia wajib dijalin sepanjang masa. Apapun perdebatan yang belum terselesaikan wajib dituntaskan dalam permusyawaratan.
4). Kesejahteraan sosial.
Sebuah representasi dari sebuah demokrasi adalah masyarakat yang mampu menikmati kesejahteraan social. Permusyawaratan sebelumnya harus memberikan dampak ekonomi yang baik bagi masyarakat Indonesia. Sejahtera harus dirasakan seluruh golongan di Indonesia.
5). Ketuhanan yang berkebudayaan.
Toleransi dikedepankan dengan menghargai sesama umat beragama yang ada di Indonesia.

     Soekarno mengusulkan bahwa kelima dasar tersebut diberi nama “Pancasila”. Beliau mengatakan bahwa istilah tersebut atas saran salah seorang teman beliau seorang ahli bahasa.
Usul tersebut diterima secara bulat oleh sidang BPUPKI. Soekarno juga menyampaikan bahwa kelima sila yang diusulkan tersebut dapat dipadatkan atau diperas lagi menjadi tiga atau “Tri Sila” yang rumusannya adalah :
1) Sosio Nasionalisme yaitu perpaduan dari Nasionalisme (Kebangsaan) dan Internasionalisme (perikemanusiaan)
2) Sosio Demokrasi yaitu perpaduan dari Demokrasi dengan Kesejahteraan sosial
3) Ketuhanan Yang Maha Esa

Soekarno dalam pidatonya kembali menawarkan , adapun jika tidak mau sila yang tiga, maka “Tri Sila” ini juga masih dapat diperas lagi menjadi “Eka Sila” atau satu sila yakni Gotong Royong.
Secara singkat, kemudian pada tanggal 22 Juni 1945 sembilan tokoh anggota BPUPKI mengadakan pertemuan untuk membahas  pidato dan usul-usul mengenai asas dasar Negara yang telah dikemukakan pada sidang-sidang Badan Penyelidik.
Hasilnya tersusunlah Piagam Jakarta, yang kemudian diterima bulat dalam sidang berikutnya, tanggal 14 Juli 1945. Piagam Jakarta ini berisi tentang Rancangan Pernyataan Indonesia Merdeka dan Rancangan UUD, yang di dalamnya juga memuat asas dasar negara. Rumusannya sebagai berikut:
1). Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk- pemeluknya.
2). Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3). Persatuan Indonesia. 4
4).Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perbandingan Sistem Ekonomi

  “SISTEM EKONOMI ISLAM DALAM PERBANDINGAN  DENGAN EKONOMI KAPITALIS DAN SOSIALIS” Satryo Sasono 1 1.     Sistem Ekonomi Kapitalis Sis...