“SISTEM EKONOMI ISLAM DALAM PERBANDINGAN
DENGAN EKONOMI KAPITALIS DAN SOSIALIS”
Satryo Sasono1
1.
Sistem Ekonomi Kapitalis
Sistem
ekonomi kapitalis adalah sistem ekonomi yang aset-aset produktif dan atau
faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu atau
swasta.[1] Pada
sistem ekonomi ini terdapat keleluasaan bagi perorangan untuk memiliki sumber
daya, seperti kompetisi antar individu dalam memenuhi kebutuhan hidup, persaingan
antar badan usaha dalam mencari keuntungan. Prinsip “Keadilan” yang dianut oleh
ekonomi kapitalis adalah setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi
kerjanya. Dalam hal ini campur tangan pemerintah sangat minim, sebab pemerintah
berkedudukan sebagai “Pengamat” dan “Pelindung” dalam perekonomian.
1.1 Prinsip Dasar Ekonomi Kapitalis
A)
Kebebasan
memiliki harta secara perorangan
Setiap individu dapat memiliki harta secara perorangan, membeli, dan menjual hartanya menurut yang dikehendakinya tanpa batas. Individu mempunyai kuasa penuh terhadap hartanya dan bebas menggunakan sumber-sumber ekonomi menurut cara yang dikehendaki. Setiap individu berhak menikmati manfaat yang diperoleh dari produksi dan distribusi serta bebas untuk melakukan pekerjaan.[2]
Teori yang menjadi landasan bangunan yang menjadi
prinsip ini adalah bahwa individu adalah menjadi pemilik satu-satunya apa yang
dihasilkannya, sedangkan orang lain tidak mempunyai hak apa-apa terhadap hasil
kerja kerasnya . Ia berhak memonopoli semua alat produksi yang diperoleh dengan
usahanya, berhak untuk tidak mengeluarkanya kecuali pada sector yang mendatangkan
keuntungan pada dirinya.[3]
B)
Kebebasan
ekonomi dan persaingan
Setiap Individu berhak untuk mendirikan,
mengorganisir dan mengelola perusahaan yang diinginkan. Individu juga berhak
terjun dalam semua bidang perniagaan dan memperoleh keuntungan
sebanyak-banyaknya. Negara tidak boleh ikut campur tangan dalam semua kegiatan
ekonomi yang bertujuan untuk mencari keuntungan selagi kegiatan tersebut sah
dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.[4]
Bila ditinjau dari sudut ekonomi, prinsip ini
berpengaruh pada rusaknya keseimbangan dalam distribusi kekayaan ditengah
masyarakat. Kekayaan dan alat-alat produksi menumpuk pada sekelompok tertentu
saja, yakni orang yang memeiliki kekuasaan dan modal yang besar. Kondisi ini
praktis membawa masyarakat kepada dua kelas, yaitu kelas hartawan dan kelas
fakir/miskin. Kelas hartawan menguasai menguasai seluruh sumber-sumber produksi
dan dapat bertindak sekehendak hatinya dan memanfaatkan sumber-sumber produksi
untuk kepentingannya. Keadaan ini menutup peluang bagi kelas fakir/miskin
memperoleh bagian dari sumber-sumber produksi, kecuali hanya untuk memperoleh
pendapatan dalam memenuhi kebutuhan minimal guna untuk mempertahankan
kelangsungan hidup sehari-hari. Pendapatan mereka diperoleh dari jasa melayani
kepentingan kaum hartawan. Dari sisi moral, prinsip ini mengakibatkan
nilai-nilai moral yang tinggi seperti persaudaraan, kerjasama saling membantu
kasih saying tidak berharga lagi dan tidak dipedulikan masyarakat. Nilai-nilai
itu akan diganti dengan sikap mementingkan diri sendiri dan tidak peduli dengan
sesama. Semua orang akan bekerja untuk mencapai motofasi pribadi tidak terdapat
motivasi untuk kepentingan masyarakat.[5]
Dalam sistem ekonomi kapitalis, modal merupakan
sumber produksi dan sumber kebebasan . individu – individu yang memiliki modal
yang lebih besar akan menikmati hak kebebasan yang lebih baik dan mendapatkan
hasil yang maksimal. Ternyata prinsip ini menimbulkan ketimpangan ekonomi.
Pemberian manfaat produksi dan distribusi dalam sistem ekonomi kapitalis hanya
pada kelompok tertentu saja.[6]
1.2 Kerangka Dasar Sistem Ekonomi Kapitalis
1)
Kelangkaan
Kelangkaan terjadi karena adanya benturan antara
kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan terbatasnya barang-barang ekonomi
yang tersedia. Kelangkaan mencakup kuantitas, kualitas, tempat dan waktu. Usaha
menjembatani hal tersebut adalah dengan jalan menambah jumlah produksi barang
dan jasa sebanyak-banyaknya agar kebutuhan manusia yang tidak terbatas dapat
diperkecil. Lebih luas permasalahan ekonomi dalam sistem ini diuraikan menjadi
: Barang apa, Bagaimana diproduksi ?, Untuk siapa diproduksi.
2)
Pandangan
tentang nilai (value) barang
Nilai merupakan suatu sarana untuk melihat faedah
suatu barang dan jasa, juga untuk menentukan kemampuan produsen dan konsumen.
Ada dua kategori tentang nilai barang dan jasa yaitu yang berkaitan dengan
nilai kegunaan suatu barang bagi individu yang disebut nilai guna (utility
value), dan yang berkaitan dengan nilai suatu barang terhadap barang
lainnya disebut nilai tukar (exchange value).
3)
Peranan Harga dalam Ekonomi Kapitalis
a.
Peranan harga
dalam produksi
Dalam
bidang produksi, harga menentukan siapa saja produsen yang boleh masuk dalam
area produksi dan siapa saja yang tidak boleh masuk atau keluar dari area
produksi. Mekanisme ini mengakibatkan kepemilikan produksi dalam sistem ekonomi
kapitalis ditentukan oleh kekuatan modal yang dimiliki para produsen, sehingga
rakyat lemah yang tidak memiliki kemampuan modal akan terlempar dari area
produksi dan akhirya menjadi masyarakat pinggiran (marginal society).
b.
Peranan harga
dalam konsumsi
Dalam
bidang konsumsi, harga merupakan alat pengendali yang menentukan kemampuan
konsumen dalam memenuhi berbagai kebutuhan dan keinginannya.
c.
Peranan harga
dalam distribusi
Struktur
harga sebagai titik pertemuan antara penawaran produsen dan permintaan konsumen
merupakan metode distribusi dalam sistem ekonomi kapitalis. Pertemuan antara
tingkat harga yang berlaku di pasar dengan keputusan konsumen untuk membeli
barang dan jasa merupakan sarana penyaring mana barang yang laku dan tidak
laku.[7]
1.2
Kelebihan dan
Kekurangan Ekonomi Kapitalis
A)
Kelebihan Ekonomi Kapitalis
1)
Penganut mazhab
kapitalis menyatakan bahwa kebebasan ekonomi dapat membuat masyarakat memiliki
banyak peluang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
2)
Persaingan bebas
di antara individu akan mewujudkan tahap “produksi“ dan tingkat “harga“ pada
tingkat yang wajar dan akan membantu mempertahankan penyesuaian yang rasional
di antara kedua variabel. Persaingan akan mempertahankan keuntungan dan upah
pada tingkat yang sederhana.
3)
Para ahli
ekonomi kapitalis menyatakan bahwa motivasi untuk mendapatkan keuntungan merupakan
tujuan yang terbaik, sebanding dengan tujuan untuk memaksimumkan hasil.[8]
B)
Kelemahan Ekonomi Kapitalis
1)
Persaingan bebas
yang tidak terbatas, mengakibatkan banyak keburukan dalam masyarakat apabila ia
mengganggu kapasitas kerja dan sistem ekonomi serta munculnya semangat
persaingan diantara individu. Sebagai contoh hak individu yang tidak terbatas
untuk memiliki harta mengakibatkan distribusi kekayaan yang tidak seimbang
dalam masyarakat dan pada akhirnya akan merusak sistem perekonomian.
2)
Adanya perbedaan
yang radikal (jelas) antara hak-hak majikan dan pekerja, penerima upah tidak
mempunyai kesempatan yang sama dengan saingannya, sehingga ketidakadilan ini
memperdalam gap (jurang) antara yang kaya dan miskin.
3)
Sistem ekonomi
kapitalis, disatu pihak memberikan seluruh manfaat produksi dan distribusi di
bawah penguasaan para ahli, yang mengesampingkan masalah kesejahteraan
masyarakat banyak dan membatasi mengalirkan kekayaan di kalangan orang-orang
tertentu saja. Di pihak lain menjamin kesejahteraan semua pekerja kepada
beberapa orang yang hanya mementingkan diri sendiri.[9]
2.
Sistem Ekonomi Sosialis
Sistem
ekonomi sosialis merupakan bentuk resistensi dari sistem ekonomi kapitalis yang
dituding sebagai penyebab tidak tercapainya kesejahteraan yang merata. Jika sistem
ekonomi kapitalis sepenuhnya menyerahkan siklus ekonomi pada mekanisme pasar
yang berkembang. Maka dalam sistem ekonomi sosialis, pemerintah mempunyai andil
besar dalam mengatur roda perekonomian di sebuah negara. Mulai dari
perencanaan, pelaksanaan, sampai pengawasan terhadap rantai perekonomian
masyarakat.
Sosialisme
oleh sementara orang juga diartikan sebagai bentuk perekonomian yang
pemerintahannya paling kurang bertindak sebagai pihak yang menasionalisasikan
industry-industri besar seperti pertambangan, jalan-jalan dan jembatan, kereta
api, serta cabang-cabang produksi lain yang menyangkut hidup orang banyak.
Dalam bentuk yang paling lengkap, sosialisme melibatkan pemilikan semua
alat-alat produksi, termasuk didalamnya tanah-tanah pertanian oleh Negara dan
menghilangkan milik swasta.[10]
2.1 Prinsip Dasar Sistem Ekonomi Sosialis
A)
Kepemilikan Harta oleh Negara
Seluruh
bentuk produksi dan sumber pendapatan menjadi milik masyarakat secara
keseluruhan. Hak individu untuk memiliki harta atau memanfaatkan produksi tidak
diperbolehkan. Sistem ini dibangun atas dasar bahwa alat-alat produksi
seluruhnya menjadi milik bersama antara anggota masyarakat. Individu secara
perorangan tidak mempunyai hak untuk memiliki dan memanfaatkan sumber-sumber
produksi. Apalagi bertindak atas kemauan pribadi. Individu-individu tidak
mungkin memperoleh sesuatu kecuali dari upah dan jasanya terhadap masyarakat.
Jadi masyarakatlah yang sebenarnya menyediakan kebutuhan hidup bagi
mereka-mereka yang sedang mengerjakan pekerjaanya. Didalam sistem ini tidak ada
yang namanya “hak milik perorangan”. Hal ini sangat berbeda dengan sistem
ekonomi kapitalis yang memberikan hak sepenuhnya kepada perorangan untuk
memiliki dan menikmati sumber-sumber produksi.[11]
B)
Kesamaan Ekonomi
Sistem
ekonomi sosialis menyatakan bahwa, hak-hak individu dalam suatu bidang ekonomi
ditentukan oleh prinsip kesamaan. Setiap individu disediakan kebutuhan hidup
menurut keperluan masing-masing. Untuk mencapai tujuan kesamaan ekonomi,
seluruh urusan Negara diletakkan dibawah peraturan kaum buruh yang mengambil
alih semua aturan produksi dan distribusi. Sebaliknya, kebebbasan ekonomi serta
hak kepemilikan harta secara perorangan dihapuskan.
C)
Disiplin Politik
Keseluruhan
Negara diletakkan dibawah peraturan kaum buruh, yang mengambil alih semua
aturan produksi dan distribusi. Kebebasan ekonomi serta hak kepemilikan harta
dihapus. Aturan yang diperlakukan sangat ketat untuk lebih menggefektifkan
praktek sosialisme.
2.2 Ciri-Ciri Ekonomi Sosialis
A)
Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme)
Masyarakat
dianggap sebagai satu-satunya kenyataan sosial, sebagai individu-individu fiksi
belaka. Dan tidak adanya pengakuan atas hak-hak pribadi (individu) dalam sistem
sosialis.
B)
Peran Pemerintah Sangat Kuat
Pemerintah
bertindak aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga tahap pengawasan.
Alat-alat produksi dan kebijaksanaan ekonomi semuanya diatur oleh negara.
C)
Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi
Pola
produksi (aset dikuasai masyarakat) melahirkan kesadaran kolektivisme
(masyarakat sosialis) dan Pola produksi (aset dikuasai individu) melahirkan
kesadaran individualisme (masyarakat kapitalis).
2.3 Kelebihan dan Kekurangan Ekonomi Sosialis
A)
Kelebihan
1.
Disediakannya
kebutuhan pokok individu yang terintegrasi oleh negara;
2.
Proses
perencanaan dilaksanakan di dasarkan oleh kebijakan Negara;
3.
Pola dan
mekanisme produksi dikelola oleh negara;
B)
Kekurangan
1.
Tawar menawar
sangat sulit dilakukan oleh individu yang terpaksa mengorbankan kebebasan
pribadinya dan hak terhadap harta milik pribadinya;
2.
Sistem ini
secara tidak langsung terikat oleh sistem sistem ekonomi dictator. Buruh
dijadikan budak masyarakat dan memaksanya bekerja seperti mesin;
3.
Sistem ekonomi
sosialis mencoba untuk mencapai tujuan melalui larangan-larangan eksternal dan
menyampingkan pendidikan moral. Dibalik upaya memupuk semangat persaudaraan dan
kerjasama yang baik antara majikan dengan buruh, sistem sosialis menimbulkan
rasa permusuhan dan dendam.
3.
Sistem Ekonomi Islam
Ekonomi
islam dalam bahasa Arab diistilahkan dengan al-iqtishad al-islam. Al-iqtishad
secara bahasa berarti al-qashdu yaitu pertengahan dan berkeadilan. Pengertian
pertengahan dan berkeadilan ini banyak ditemukan didalam Al-Quran diantaranya
“Dan sederhanakanlah kamu dalam berjalan” (Luqman : 19) dan “Di antara mereka
ada golongan yang pertengahan” (al- Maidah ; 66). Maksudnya, orang yang berlaku jujur,
lurus dan tidak menyimpang dari kebenaran.[12]
Secara umum, Ekonomi Islam didefinisikan sebagai
suatu cabang ilmu pengetahuan yang berupaya untuk memandang, meneliti, dan
akhirnya menyelesaikan permasaahan-permasalahan ekonomi dengan cara Islami yang
bersumber dari Al-Quran, As-Sunnah. ijma’ dan qiyas.
Karena
didasarkan pada nilai-nilai Ilahiah, sistem ekonomi Islam tentu saja
akan berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis yang didasarkan pada ajaran
kapitalisme, dan juga berbeda dengan sistem ekonomi sosialis yang didasarkan
pada ajaran sosialisme. Memang, dalam beberapa hal, sistem ekonomi Islam
merupakan kompromi antara kedua sistem tersebut, namun dalam banyak hal sistem
ekonomi Islam berbeda sama sekali dengan kedua sistem tersebut. Sistem ekonomi
Islam memiliki sifat-sifat baik dari kapitalisme dan sosialisme, namun terlepas
dari sifat buruknya.
3.1
Prinsip Ekonomi
Islam
A)
Nilai-nilai Universal : Teori Ekonomi
Nilai-nilai ini menjadi dasar inspirasi untuk
membangun teori-teroi Ekonomi Islami, yakni :
1.
Tauhid (Keesaan
Tuhan)
Tauhid adalah
fondasi ajaran Islam. Ini bermakna bahwa segala apa yang di alam semesta ini
didesain dan dicipta dengan sengaja oleh Allah SWT, bukan kebetulan dan
semuanya pasti memiliki tujuan. Tujuan diciptakannya manusia adalah untuk
beribadah kepada-Nya. Karena kepada-Nya kita akan mempertanggungjawabkan segala
perbuatan kita, termasuk aktivitas ekonomi dan bisnis;
2.
‘Adl (Adil)
Dalam
banyak ayat, Allah memerintahkan manusia untuk berbuat adil. Dalam Islam adil
didefinisikan sebagai „tidak menzalimi dan tidak dizalimi.” Implikasinya ekonomi
dari nilai ini adalah bahwa pelaku ekonomi tidak boleh untuk mengejar
keuntungan pribadi bila hal itu merugikan orang lain atau merusak alam. Tanpa
keadilan, manusia akan terkelompok-kelompok dalam berbagai golongan.[13]
3.
Nubuwah
(Kenabian)
Fungsi
Rasul adalah untuk menjadi model terbaik yang harus diteladani manusia agar
mendapat keselamatan dunia dan akhirat. Untuk umat Muslim, Allah telah
mengirimkan “manusia model” yang terakhir dan sempurna untuk diteladani sampai
akhir zaman, Nabi Muhammad SAW. Sifat-sifat utama sang model yang harus
diteladani oleh manusia pada umumnya dan pelaku ekonomi dan bisnis pada
khususnya adalah Siddiq (benar, jujur), Amanah (tanggung jawab, kepercayaan,
kredibilitas), Fathanah (kecerdikan, kebijaksanaan, intelektual), dan Tabligh
(komunikasi, keterbukaan, pemasaran).
4.
Khilafah (Pemerintah)
Dalam
islam, pemerintah memainkan peranan yang kecil, tetapi sangat penting dalam
perekonomian. Peran utamanya adalah untuk menjamin perekonomian agar berjalan
sesuai syariah, dan untuk memastikan supaya tidak terjadi pelanggaran terhadap
hak-hak manusia.
5.
Ma’ad (Hasil)
Ma‟ad diartikan
juga sebagai imbalan/ganjaran. Implikasi nilai ini dalam kehidupan ekonomi dan
bisnis misalnya, diformulasikan oleh Imam Al-Ghazali yang menyatakan bahwa motivasi
para pelaku bisnis adalah untuk mendapatkan laba dunia dan akhirat.
B)
Prinsip Derivatif : Sebagai Ciri Ekonomi Islam
1.
Multitype
ownership (kepemilikan
multijenis)
Prinsip ini adalah terjemahan dari nilai tauhid:
pemilik primer langit, bumi dan seisinya adalah Allah, sedangkan manusia diberi
amanah untuk mengelolanya. Jadi manusia dianggap sebagai makhluk sekunder.
Dengan demikian, konsep kepemilikan swasta diakui, dan kepemilikan Negara dan
nasionalisasi juga diakui. Sistem kepemilikan campuran juga mendapat tempat
dalam islam, baik campura swasta-negara, swasta domestik-asing, atau Negara
asing. Semua konsep ini berasal dari filosofi, norma dan nilai-nilai islam.
2.
Freedom to act (kebebasan bertindak/berusaha)
Dari
keempat nilai-nilai Nubuwah diatas, bila digabungkan dengan nilai keadilan dan
nilai Khalifah (good governance) akan melahirkan prinsip freedom to
act pada setiap Muslim, khususnya pelaku bisnis dan ekonomi. Freedom to
act bagi setiap individu akan menciptakan mekanisme pasar dalam perekonomian.
Karena itu, mekanisme pasar adalah keharusan dalam Islam, dengan syarat tidak
ada distorsi (proses penzaliman) seperti mafsadah (segala yang merusak),
riba, gharar, tadlis dan maysir.
3.
Social Justice (Keadilan sosial)
Dalam
islam, keadilan diartikan dengan suka sama suka (antarraddiminkum) dan
satu pihak tidak menzalimi pihak lain (latazlimuna wa la tuzlamun).
Islam menganut sistem mekanisme pasar, namun tidak semuanya diserahkan pada
mekanisme harga. Karena segala distorsi yang muncul dalam perekonomian tidak
sepenuhnya dapat diselesaikan, maka Islam memperbolehkan adanya beberapa
intervensi, baik berupa intervensi harga maupun pasar. Selain itu, islam juga
melengkapi perangkat berupa instrumen kebijakan yang difungsikan untuk
mengatasi segala distorsi yang muncul.[14]
3.2
Ciri Khusus
Sistem Ekonomi Islam
A)
Aqidah sebagai
substansi (inti) yang menggerakkan dan mengarahhkan kegiatan ekonomi
B)
Syari‟ah sebagai
batasan untuk memformulasi keputusan ekonomi.
C)
Akhlak berfungsi
sebagai parameter dalam proses optimalisasi kegiatan ekonomi
3.3
Kelebihan dan
Kekurangan Sistem Ekonomi Islam
A)
Kelebihan
1.
Menjunjung
kebebasan individu
2.
Mengakui hak
individu terhadap harta
3.
Jaminan sosial
4.
Distribusi
kekayaan
5.
Larangan
menumpuk kekayaan
6.
Kesejahteraan
individu dan masyarakat
B)
Kekurangan
1.
Lambatnya
perkembangan literatur ekonomi Islam
2.
Praktek ekonmi
konvensional lebih dahulu dikenal
3.
Tidak ada
representasi ideal negara yang menggunakan sistem ekonmi Islam
4.
Pengetahuan
sejarah pemikiran ekonomi Islam kurang
5.
Pendidikan
masyarakat yang materialisme
SIMPULAN DARI URAIAN DIATAS
Dalam bentuk Tabel Komparasi
Konsep |
Kapitalis |
Sosialis |
Islam |
||
Kebebasan |
Setiap individu berhak untuk mendirikan, mengorganisir dan mengelola perusahaan yang diinginkan.
Negara tidak boleh ikut campur tangan dalam semua kegiatan ekonomi |
Semua bentuk
produksi dimiliki dan dikelola oleh Negara.Semua keuntungan yang diperoleh akan digunakan untuk kepentingan masyarakat. |
Islam
memberikan kebebasan individu untuk melakukan kegiatan ekonomi, kebebasan bukan mutlak, tetapi diiringi dengan nilai-nilai syariat. |
||
Hak terhadap Harta |
Setiap individu dapat memiliki harta secara perorangan, membeli, menjual
hartanya menurut kehendaknya tanpa batas. Individu mempunyai kuasa penuh terhadap hartanya
dan bebas menggunakan
sumber-sumber ekonomi menurut cara yang dikehendaki |
Individu secara perorangan
tidak mempunyai hak untuk memiliki dan memanfaatkan
sumber-sumber produksi. Di dalam sistem ini tidak ada yang namanya hak milik perorangan.
Hak individu untuk memiliki harta
tau memanfaatkan hasil produksi tidak diperbolehkan. |
Islam mengakui hak individu untuk memiliki harta. Islam memberikan kepada individu hak kepemilikan perorangan dan hak untuk menikmati kekayaanya. Islam mengikat hak-hak tersebut dengan ikatan moral supaya kekayaan tidak
menumpuk pada satu kelompok, misalnya
kewajiban membayar zakat |
||
Pemanfaata
n Ekonomi |
Persaingan bebas
mengakibatkan munculnya semangat persaigan
diantara individu- individu. Menimbulkan
ketidak selarasan dalam masyarakat.
Kekayaan anya dimiliki oleh sebagian kecil
individu, mereka akan menggunakanya untuk kepentingan diri sendiri dan akan mengorbankan kepentingan
masyarakat semata- mata untuk memenuhi kepentingan individu. |
Siatem
ekonomi soaialis menyatakan bahwa hak-hak
individu dalam suatu bidang ekonomi
ditentukan oleh prinsip
kesamaan. |
Islam mengakui
ketidaksamaan ekonomi diantara orang perorang
dalam batas-batas yang
wajar, adil. Adanya orang
kaya dan miskin dalam kehidupan merupakan sunatullah. Orang kaya mempunyai kewajiban menyerahkan sebagian hartanya kepada orang miskin dalam
bentuk zakat. |
|
|
Jaminan
Sosial |
|
Setiap individu
disediakan kebutuhan hidup menurut
keperluan masing-masing. Disamping itu setiap warga Negara
disediakan kebutuhan |
Setiap individu mempunyai hak untuk hidup dalam Negara islam. Setiap warga Negara dijamin untuk memperoleh kebutuhan pokonya masing- masing. Menjadi |
|
|
|
|
pokoknya. |
tugas dan tanggungjawab Negara islam
untuk menjamin setiap warga Negara dalam
memenuhi kebutuhan sesuai dengan prinsip hak untuk hidup |
|
|
Distribusi
kekayaan |
Kekayaan
dan alat- alat produksi
menumpuk pada sekelompok tertentu saja yakni orang yang mempuanyai
kekuasaan dan modal yang besar |
Seluruh bentuk produksi dan sumber
pendapatan bertumpu kepada Negara atau masyarakat keseluruhan. |
Sistem ekonomi
islam mencegah penumpukan kekayaan pada kelompok tertentu saja,ia
menganjurkan distribusi kekayaan semua lapisan masyarakat. |
|
[1] Rahardja dan Mandala Manurung, Pengantar
llmu Ekonomi (Mikroekonomi & Makroekonomi) Ed-3, (Jakarta: Lembaga
Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2008) Hlm. 469
[2] Afzalurraham, Economic Doctrines of Islam terj.
Soeroyo dan Nastangin, Doktrin Ekonomi Islam, 1, Yogyakarta, Darma Bakti Wakaf,
1995, hlm, 2.
[3]Rozalinda, Ekonomi Islam Teori dan Aplikasinya Pada Aktivitas Ekonomi, Raja
GrafindoPersada, Jakarta, 2014, hlm. 26.
[4] Ibid., hlm.27
[5] Ibid., hlm.28
[6] Muh, Idarah Adabiyah, Muhammad
Abdul Manan, Islamic Economi : Theori and
practice (A Comparative Study), Delhi, 1970, hlm 4-5
[7] Agustiati, 2014, “Sistem Ekonomi
Kapitalisme”. Jurnal Universitas Tadoluko, http://jurnal.untad.ac.id/jurnal/index.php/academica/article/view/2326/1513,
03 Oktober 2020
[8] M Abdul Mannan, Teori dan
Praktek Ekonomi Islam, Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Wakaf, 1995, Hlm.
315.
[9] Ibid.,hlm.136.
[10] Deliarnov, Perkembangan Pemikiran Ekonomi, Rajagrafindo Persada, Jakarta,
2015, hlm. 62
[11] Rozalinda, Ekonomi Islam Teori dan Aplikasinya Pada Aktivitas Ekonomi, Raja
Grafindo Persada, Jakarta, 2014, hlm. 30.
[12] Ibid., hlm.2
[13] Adiwarman Azwar Karim, Ekonomi
Mikro Islam, Jakarta, Rajawali Pers, 2014, Hlm. 33-35
[14] Adiwarman Azwar Karim, Ekonomi
Mikro Islam, Jakarta, Rajawali Pers, 2014, Hlm. 38-44
Tidak ada komentar:
Posting Komentar