Sabtu, 03 Oktober 2020

Perbandingan Sistem Ekonomi

 

“SISTEM EKONOMI ISLAM DALAM PERBANDINGAN 

DENGAN EKONOMI KAPITALIS DAN SOSIALIS”

Satryo Sasono1


1.    Sistem Ekonomi Kapitalis

Sistem ekonomi kapitalis adalah sistem ekonomi yang aset-aset produktif dan atau faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu atau swasta.[1] Pada sistem ekonomi ini terdapat keleluasaan bagi perorangan untuk memiliki sumber daya, seperti kompetisi antar individu dalam memenuhi kebutuhan hidup, persaingan antar badan usaha dalam mencari keuntungan. Prinsip “Keadilan” yang dianut oleh ekonomi kapitalis adalah setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya. Dalam hal ini campur tangan pemerintah sangat minim, sebab pemerintah berkedudukan sebagai “Pengamat” dan “Pelindung” dalam perekonomian.

1.1  Prinsip Dasar Ekonomi Kapitalis

A)    Kebebasan memiliki harta secara perorangan

Setiap individu dapat memiliki harta secara perorangan, membeli, dan menjual hartanya menurut yang dikehendakinya tanpa batas. Individu mempunyai kuasa penuh terhadap hartanya dan bebas menggunakan sumber-sumber ekonomi menurut cara yang dikehendaki. Setiap individu berhak menikmati manfaat yang diperoleh dari produksi dan distribusi serta bebas untuk melakukan pekerjaan.[2]

Teori yang menjadi landasan bangunan yang menjadi prinsip ini adalah bahwa individu adalah menjadi pemilik satu-satunya apa yang dihasilkannya, sedangkan orang lain tidak mempunyai hak apa-apa terhadap hasil kerja kerasnya . Ia berhak memonopoli semua alat produksi yang diperoleh dengan usahanya, berhak untuk tidak mengeluarkanya kecuali pada sector yang mendatangkan keuntungan pada dirinya.[3]

B)    Kebebasan ekonomi dan persaingan

Setiap Individu berhak untuk mendirikan, mengorganisir dan mengelola perusahaan yang diinginkan. Individu juga berhak terjun dalam semua bidang perniagaan dan memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya. Negara tidak boleh ikut campur tangan dalam semua kegiatan ekonomi yang bertujuan untuk mencari keuntungan selagi kegiatan tersebut sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.[4]

Bila ditinjau dari sudut ekonomi, prinsip ini berpengaruh pada rusaknya keseimbangan dalam distribusi kekayaan ditengah masyarakat. Kekayaan dan alat-alat produksi menumpuk pada sekelompok tertentu saja, yakni orang yang memeiliki kekuasaan dan modal yang besar. Kondisi ini praktis membawa masyarakat kepada dua kelas, yaitu kelas hartawan dan kelas fakir/miskin. Kelas hartawan menguasai menguasai seluruh sumber-sumber produksi dan dapat bertindak sekehendak hatinya dan memanfaatkan sumber-sumber produksi untuk kepentingannya. Keadaan ini menutup peluang bagi kelas fakir/miskin memperoleh bagian dari sumber-sumber produksi, kecuali hanya untuk memperoleh pendapatan dalam memenuhi kebutuhan minimal guna untuk mempertahankan kelangsungan hidup sehari-hari. Pendapatan mereka diperoleh dari jasa melayani kepentingan kaum hartawan. Dari sisi moral, prinsip ini mengakibatkan nilai-nilai moral yang tinggi seperti persaudaraan, kerjasama saling membantu kasih saying tidak berharga lagi dan tidak dipedulikan masyarakat. Nilai-nilai itu akan diganti dengan sikap mementingkan diri sendiri dan tidak peduli dengan sesama. Semua orang akan bekerja untuk mencapai motofasi pribadi tidak terdapat motivasi untuk kepentingan masyarakat.[5]

Dalam sistem ekonomi kapitalis, modal merupakan sumber produksi dan sumber kebebasan . individu – individu yang memiliki modal yang lebih besar akan menikmati hak kebebasan yang lebih baik dan mendapatkan hasil yang maksimal. Ternyata prinsip ini menimbulkan ketimpangan ekonomi. Pemberian manfaat produksi dan distribusi dalam sistem ekonomi kapitalis hanya pada kelompok tertentu saja.[6]

1.2 Kerangka Dasar Sistem Ekonomi Kapitalis

1)   Kelangkaan

Kelangkaan terjadi karena adanya benturan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan terbatasnya barang-barang ekonomi yang tersedia. Kelangkaan mencakup kuantitas, kualitas, tempat dan waktu. Usaha menjembatani hal tersebut adalah dengan jalan menambah jumlah produksi barang dan jasa sebanyak-banyaknya agar kebutuhan manusia yang tidak terbatas dapat diperkecil. Lebih luas permasalahan ekonomi dalam sistem ini diuraikan menjadi : Barang apa, Bagaimana diproduksi ?, Untuk siapa diproduksi.

2)   Pandangan tentang nilai (value) barang

Nilai merupakan suatu sarana untuk melihat faedah suatu barang dan jasa, juga untuk menentukan kemampuan produsen dan konsumen. Ada dua kategori tentang nilai barang dan jasa yaitu yang berkaitan dengan nilai kegunaan suatu barang bagi individu yang disebut nilai guna (utility value), dan yang berkaitan dengan nilai suatu barang terhadap barang lainnya disebut nilai tukar (exchange value).

3)   Peranan Harga dalam Ekonomi Kapitalis

a.       Peranan harga dalam produksi

Dalam bidang produksi, harga menentukan siapa saja produsen yang boleh masuk dalam area produksi dan siapa saja yang tidak boleh masuk atau keluar dari area produksi. Mekanisme ini mengakibatkan kepemilikan produksi dalam sistem ekonomi kapitalis ditentukan oleh kekuatan modal yang dimiliki para produsen, sehingga rakyat lemah yang tidak memiliki kemampuan modal akan terlempar dari area produksi dan akhirya menjadi masyarakat pinggiran (marginal society).

b.      Peranan harga dalam konsumsi

Dalam bidang konsumsi, harga merupakan alat pengendali yang menentukan kemampuan konsumen dalam memenuhi berbagai kebutuhan dan keinginannya.

c.       Peranan harga dalam distribusi

Struktur harga sebagai titik pertemuan antara penawaran produsen dan permintaan konsumen merupakan metode distribusi dalam sistem ekonomi kapitalis. Pertemuan antara tingkat harga yang berlaku di pasar dengan keputusan konsumen untuk membeli barang dan jasa merupakan sarana penyaring mana barang yang laku dan tidak laku.[7]

1.2    Kelebihan dan Kekurangan Ekonomi Kapitalis

A)    Kelebihan Ekonomi Kapitalis

1)      Penganut mazhab kapitalis menyatakan bahwa kebebasan ekonomi dapat membuat masyarakat memiliki banyak peluang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

2)      Persaingan bebas di antara individu akan mewujudkan tahap “produksi“ dan tingkat “harga“ pada tingkat yang wajar dan akan membantu mempertahankan penyesuaian yang rasional di antara kedua variabel. Persaingan akan mempertahankan keuntungan dan upah pada tingkat yang sederhana.

3)      Para ahli ekonomi kapitalis menyatakan bahwa motivasi untuk mendapatkan keuntungan merupakan tujuan yang terbaik, sebanding dengan tujuan untuk memaksimumkan hasil.[8]

 

B)    Kelemahan Ekonomi Kapitalis

1)      Persaingan bebas yang tidak terbatas, mengakibatkan banyak keburukan dalam masyarakat apabila ia mengganggu kapasitas kerja dan sistem ekonomi serta munculnya semangat persaingan diantara individu. Sebagai contoh hak individu yang tidak terbatas untuk memiliki harta mengakibatkan distribusi kekayaan yang tidak seimbang dalam masyarakat dan pada akhirnya akan merusak sistem perekonomian.

2)      Adanya perbedaan yang radikal (jelas) antara hak-hak majikan dan pekerja, penerima upah tidak mempunyai kesempatan yang sama dengan saingannya, sehingga ketidakadilan ini memperdalam gap (jurang) antara yang kaya dan miskin.

3)      Sistem ekonomi kapitalis, disatu pihak memberikan seluruh manfaat produksi dan distribusi di bawah penguasaan para ahli, yang mengesampingkan masalah kesejahteraan masyarakat banyak dan membatasi mengalirkan kekayaan di kalangan orang-orang tertentu saja. Di pihak lain menjamin kesejahteraan semua pekerja kepada beberapa orang yang hanya mementingkan diri sendiri.[9]

2.    Sistem Ekonomi Sosialis

Sistem ekonomi sosialis merupakan bentuk resistensi dari sistem ekonomi kapitalis yang dituding sebagai penyebab tidak tercapainya kesejahteraan yang merata. Jika sistem ekonomi kapitalis sepenuhnya menyerahkan siklus ekonomi pada mekanisme pasar yang berkembang. Maka dalam sistem ekonomi sosialis, pemerintah mempunyai andil besar dalam mengatur roda perekonomian di sebuah negara. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pengawasan terhadap rantai perekonomian masyarakat.

Sosialisme oleh sementara orang juga diartikan sebagai bentuk perekonomian yang pemerintahannya paling kurang bertindak sebagai pihak yang menasionalisasikan industry-industri besar seperti pertambangan, jalan-jalan dan jembatan, kereta api, serta cabang-cabang produksi lain yang menyangkut hidup orang banyak. Dalam bentuk yang paling lengkap, sosialisme melibatkan pemilikan semua alat-alat produksi, termasuk didalamnya tanah-tanah pertanian oleh Negara dan menghilangkan milik swasta.[10]

2.1  Prinsip Dasar Sistem Ekonomi Sosialis

A)    Kepemilikan Harta oleh Negara

Seluruh bentuk produksi dan sumber pendapatan menjadi milik masyarakat secara keseluruhan. Hak individu untuk memiliki harta atau memanfaatkan produksi tidak diperbolehkan. Sistem ini dibangun atas dasar bahwa alat-alat produksi seluruhnya menjadi milik bersama antara anggota masyarakat. Individu secara perorangan tidak mempunyai hak untuk memiliki dan memanfaatkan sumber-sumber produksi. Apalagi bertindak atas kemauan pribadi. Individu-individu tidak mungkin memperoleh sesuatu kecuali dari upah dan jasanya terhadap masyarakat. Jadi masyarakatlah yang sebenarnya menyediakan kebutuhan hidup bagi mereka-mereka yang sedang mengerjakan pekerjaanya. Didalam sistem ini tidak ada yang namanya “hak milik perorangan”. Hal ini sangat berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis yang memberikan hak sepenuhnya kepada perorangan untuk memiliki dan menikmati sumber-sumber produksi.[11]

B)    Kesamaan Ekonomi

Sistem ekonomi sosialis menyatakan bahwa, hak-hak individu dalam suatu bidang ekonomi ditentukan oleh prinsip kesamaan. Setiap individu disediakan kebutuhan hidup menurut keperluan masing-masing. Untuk mencapai tujuan kesamaan ekonomi, seluruh urusan Negara diletakkan dibawah peraturan kaum buruh yang mengambil alih semua aturan produksi dan distribusi. Sebaliknya, kebebbasan ekonomi serta hak kepemilikan harta secara perorangan dihapuskan.

C)    Disiplin Politik

Keseluruhan Negara diletakkan dibawah peraturan kaum buruh, yang mengambil alih semua aturan produksi dan distribusi. Kebebasan ekonomi serta hak kepemilikan harta dihapus. Aturan yang diperlakukan sangat ketat untuk lebih menggefektifkan praktek sosialisme.

2.2  Ciri-Ciri Ekonomi Sosialis

A)    Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme)

Masyarakat dianggap sebagai satu-satunya kenyataan sosial, sebagai individu-individu fiksi belaka. Dan tidak adanya pengakuan atas hak-hak pribadi (individu) dalam sistem sosialis.

B)    Peran Pemerintah Sangat Kuat

Pemerintah bertindak aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga tahap pengawasan. Alat-alat produksi dan kebijaksanaan ekonomi semuanya diatur oleh negara.

C)    Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi

Pola produksi (aset dikuasai masyarakat) melahirkan kesadaran kolektivisme (masyarakat sosialis) dan Pola produksi (aset dikuasai individu) melahirkan kesadaran individualisme (masyarakat kapitalis).

2.3  Kelebihan dan Kekurangan Ekonomi Sosialis

A)    Kelebihan

1.      Disediakannya kebutuhan pokok individu yang terintegrasi oleh negara;

2.      Proses perencanaan dilaksanakan di dasarkan oleh kebijakan Negara;

3.      Pola dan mekanisme produksi dikelola oleh negara;

B)    Kekurangan

1.      Tawar menawar sangat sulit dilakukan oleh individu yang terpaksa mengorbankan kebebasan pribadinya dan hak terhadap harta milik pribadinya;

2.      Sistem ini secara tidak langsung terikat oleh sistem sistem ekonomi dictator. Buruh dijadikan budak masyarakat dan memaksanya bekerja seperti mesin;

3.      Sistem ekonomi sosialis mencoba untuk mencapai tujuan melalui larangan-larangan eksternal dan menyampingkan pendidikan moral. Dibalik upaya memupuk semangat persaudaraan dan kerjasama yang baik antara majikan dengan buruh, sistem sosialis menimbulkan rasa permusuhan dan dendam.

3.    Sistem Ekonomi Islam

Ekonomi islam dalam bahasa Arab diistilahkan dengan al-iqtishad al-islam. Al-iqtishad secara bahasa berarti al-qashdu yaitu pertengahan dan berkeadilan. Pengertian pertengahan dan berkeadilan ini banyak ditemukan didalam Al-Quran diantaranya “Dan sederhanakanlah kamu dalam berjalan” (Luqman : 19) dan “Di antara mereka ada golongan yang pertengahan” (al- Maidah ; 66). Maksudnya, orang yang berlaku jujur, lurus dan tidak menyimpang dari kebenaran.[12]

Secara umum, Ekonomi Islam didefinisikan sebagai suatu cabang ilmu pengetahuan yang berupaya untuk memandang, meneliti, dan akhirnya menyelesaikan permasaahan-permasalahan ekonomi dengan cara Islami yang bersumber dari Al-Quran, As-Sunnah. ijma’ dan qiyas.

Karena didasarkan pada nilai-nilai Ilahiah, sistem ekonomi Islam tentu saja akan berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis yang didasarkan pada ajaran kapitalisme, dan juga berbeda dengan sistem ekonomi sosialis yang didasarkan pada ajaran sosialisme. Memang, dalam beberapa hal, sistem ekonomi Islam merupakan kompromi antara kedua sistem tersebut, namun dalam banyak hal sistem ekonomi Islam berbeda sama sekali dengan kedua sistem tersebut. Sistem ekonomi Islam memiliki sifat-sifat baik dari kapitalisme dan sosialisme, namun terlepas dari sifat buruknya.

3.1     Prinsip Ekonomi Islam

A)    Nilai-nilai Universal : Teori Ekonomi

Nilai-nilai ini menjadi dasar inspirasi untuk membangun teori-teroi Ekonomi Islami, yakni :

1.      Tauhid (Keesaan Tuhan)

Tauhid adalah fondasi ajaran Islam. Ini bermakna bahwa segala apa yang di alam semesta ini didesain dan dicipta dengan sengaja oleh Allah SWT, bukan kebetulan dan semuanya pasti memiliki tujuan. Tujuan diciptakannya manusia adalah untuk beribadah kepada-Nya. Karena kepada-Nya kita akan mempertanggungjawabkan segala perbuatan kita, termasuk aktivitas ekonomi dan bisnis;

2.      ‘Adl (Adil)

Dalam banyak ayat, Allah memerintahkan manusia untuk berbuat adil. Dalam Islam adil didefinisikan sebagai „tidak menzalimi dan tidak dizalimi.” Implikasinya ekonomi dari nilai ini adalah bahwa pelaku ekonomi tidak boleh untuk mengejar keuntungan pribadi bila hal itu merugikan orang lain atau merusak alam. Tanpa keadilan, manusia akan terkelompok-kelompok dalam berbagai golongan.[13]

3.      Nubuwah (Kenabian)

Fungsi Rasul adalah untuk menjadi model terbaik yang harus diteladani manusia agar mendapat keselamatan dunia dan akhirat. Untuk umat Muslim, Allah telah mengirimkan “manusia model” yang terakhir dan sempurna untuk diteladani sampai akhir zaman, Nabi Muhammad SAW. Sifat-sifat utama sang model yang harus diteladani oleh manusia pada umumnya dan pelaku ekonomi dan bisnis pada khususnya adalah Siddiq (benar, jujur), Amanah (tanggung jawab, kepercayaan, kredibilitas), Fathanah (kecerdikan, kebijaksanaan, intelektual), dan Tabligh (komunikasi, keterbukaan, pemasaran).

4.      Khilafah (Pemerintah)

Dalam islam, pemerintah memainkan peranan yang kecil, tetapi sangat penting dalam perekonomian. Peran utamanya adalah untuk menjamin perekonomian agar berjalan sesuai syariah, dan untuk memastikan supaya tidak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak manusia.

5.      Ma’ad (Hasil)

Ma‟ad diartikan juga sebagai imbalan/ganjaran. Implikasi nilai ini dalam kehidupan ekonomi dan bisnis misalnya, diformulasikan oleh Imam Al-Ghazali yang menyatakan bahwa motivasi para pelaku bisnis adalah untuk mendapatkan laba dunia dan akhirat.

B)    Prinsip Derivatif : Sebagai Ciri Ekonomi Islam

1.      Multitype ownership (kepemilikan multijenis)

Prinsip ini adalah terjemahan dari nilai tauhid: pemilik primer langit, bumi dan seisinya adalah Allah, sedangkan manusia diberi amanah untuk mengelolanya. Jadi manusia dianggap sebagai makhluk sekunder. Dengan demikian, konsep kepemilikan swasta diakui, dan kepemilikan Negara dan nasionalisasi juga diakui. Sistem kepemilikan campuran juga mendapat tempat dalam islam, baik campura swasta-negara, swasta domestik-asing, atau Negara asing. Semua konsep ini berasal dari filosofi, norma dan nilai-nilai islam.

2.      Freedom to act (kebebasan bertindak/berusaha)

Dari keempat nilai-nilai Nubuwah diatas, bila digabungkan dengan nilai keadilan dan nilai Khalifah (good governance) akan melahirkan prinsip freedom to act pada setiap Muslim, khususnya pelaku bisnis dan ekonomi. Freedom to act bagi setiap individu akan menciptakan mekanisme pasar dalam perekonomian. Karena itu, mekanisme pasar adalah keharusan dalam Islam, dengan syarat tidak ada distorsi (proses penzaliman) seperti mafsadah (segala yang merusak), riba, gharar, tadlis dan maysir.

3.      Social Justice (Keadilan sosial)

Dalam islam, keadilan diartikan dengan suka sama suka (antarraddiminkum) dan satu pihak tidak menzalimi pihak lain (latazlimuna wa la tuzlamun). Islam menganut sistem mekanisme pasar, namun tidak semuanya diserahkan pada mekanisme harga. Karena segala distorsi yang muncul dalam perekonomian tidak sepenuhnya dapat diselesaikan, maka Islam memperbolehkan adanya beberapa intervensi, baik berupa intervensi harga maupun pasar. Selain itu, islam juga melengkapi perangkat berupa instrumen kebijakan yang difungsikan untuk mengatasi segala distorsi yang muncul.[14]

3.2     Ciri Khusus Sistem Ekonomi Islam

A)    Aqidah sebagai substansi (inti) yang menggerakkan dan mengarahhkan kegiatan ekonomi

B)    Syari‟ah sebagai batasan untuk memformulasi keputusan ekonomi.

C)    Akhlak berfungsi sebagai parameter dalam proses optimalisasi kegiatan ekonomi

3.3     Kelebihan dan Kekurangan Sistem Ekonomi Islam

A) Kelebihan

1.      Menjunjung kebebasan individu

2.      Mengakui hak individu terhadap harta

3.      Jaminan sosial

4.      Distribusi kekayaan

5.      Larangan menumpuk kekayaan

6.      Kesejahteraan individu dan masyarakat

B)    Kekurangan

1.      Lambatnya perkembangan literatur ekonomi Islam

2.      Praktek ekonmi konvensional lebih dahulu dikenal

3.      Tidak ada representasi ideal negara yang menggunakan sistem ekonmi Islam

4.      Pengetahuan sejarah pemikiran ekonomi Islam kurang

5.      Pendidikan masyarakat yang materialisme

 

 

 

 

 

SIMPULAN DARI URAIAN DIATAS

Dalam bentuk Tabel Komparasi

Konsep

Kapitalis

Sosialis

Islam

 

 

 

 

Kebebasan

Setiap         individu

berhak            untuk mendirikan, mengorganisir dan mengelola perusahaan      yang diinginkan. Negara tidak    boleh     ikut campur          tangan

dalam            semua

kegiatan ekonomi

Semua      bentuk produksi dimiliki dan dikelola   oleh Negara.Semua keuntungan yang diperoleh akan digunakan untuk kepentingan

masyarakat.

Islam memberikan kebebasan individu       untuk melakukan kegiatan  ekonomi, kebebasan bukan mutlak,         tetapi

diiringi       dengan

nilai-nilai syariat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hak terhadap Harta

Setiap         individu

dapat         memiliki

harta              secara perorangan, membeli,     menjual hartanya    menurut kehendaknya tanpa batas.         Individu mempunyai    kuasa penuh        terhadap hartanya dan bebas menggunakan sumber-sumber ekonomi    menurut cara                  yang

dikehendaki

Individu   secara perorangan tidak mempunyai hak untuk    memiliki dan memanfaatkan sumber-sumber produksi.

Di dalam sistem ini     tidak    ada yang     namanya hak             milik perorangan. Hak individu     untuk memiliki      harta tau memanfaatkan hasil      produksi tidak diperbolehkan.

Islam     mengakui hak           individu

untuk      memiliki

harta.            Islam memberikan kepada     individu hak    kepemilikan perorangan      dan hak               untuk menikmati kekayaanya.

Islam mengikat hak-hak tersebut dengan        ikatan

moral        supaya

kekayaan       tidak menumpuk    pada satu      kelompok, misalnya kewajiban

membayar zakat

 

 

 

 

 

 

 

 

Pemanfaata n Ekonomi

Persaingan      bebas mengakibatkan munculnya semangat persaigan diantara    individu- individu.

Menimbulkan ketidak     selarasan dalam masyarakat. Kekayaan        anya

dimiliki             oleh

sebagian          kecil individu,      mereka akan menggunakanya untuk kepentingan diri     sendiri     dan akan mengorbankan kepentingan masyarakat semata- mata               untuk memenuhi kepentingan

individu.

Siatem ekonomi soaialis menyatakan bahwa    hak-hak individu    dalam suatu        bidang ekonomi ditentukan                 oleh prinsip kesamaan.

Islam     mengakui ketidaksamaan ekonomi diantara orang      perorang dalam batas-batas yang wajar, adil. Adanya        orang kaya dan miskin dalam kehidupan merupakan sunatullah. Orang kaya mempunyai kewajiban menyerahkan sebagian hartanya kepada         orang

miskin         dalam bentuk zakat.

 

 

 

 

 

 

 

Jaminan Sosial

 

Setiap    individu disediakan kebutuhan hidup menurut keperluan masing-masing. Disamping      itu setiap        warga Negara disediakan

kebutuhan

Setiap individu mempunyai hak untuk           hidup

dalam        Negara

islam.          Setiap

warga        Negara

dijamin         untuk memperoleh kebutuhan pokonya  masing-

masing.    Menjadi

 

 

 

pokoknya.

tugas               dan

tanggungjawab Negara         islam untuk    menjamin setiap           warga

Negara        dalam memenuhi kebutuhan sesuai dengan       prinsip

hak untuk hidup

 

 

 

 

 

Distribusi kekayaan

Kekayaan dan alat- alat            produksi menumpuk      pada sekelompok tertentu saja yakni orang               yang mempuanyai kekuasaan          dan modal yang besar

Seluruh                   bentuk produksi        dan sumber pendapatan bertumpu kepada    Negara atau masyarakat keseluruhan.

Sistem     ekonomi islam     mencegah penumpukan kekayaan       pada kelompok tertentu saja,ia menganjurkan distribusi kekayaan semua lapisan

masyarakat.

 



[1] Rahardja dan Mandala Manurung, Pengantar llmu Ekonomi (Mikroekonomi & Makroekonomi) Ed-3, (Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2008) Hlm. 469 

[2] Afzalurraham, Economic Doctrines of Islam terj. Soeroyo dan Nastangin, Doktrin Ekonomi Islam, 1, Yogyakarta, Darma Bakti Wakaf, 1995, hlm, 2. 

[3]Rozalinda, Ekonomi Islam Teori dan Aplikasinya Pada Aktivitas Ekonomi, Raja GrafindoPersada, Jakarta, 2014, hlm. 26. 

[4] Ibid., hlm.27

[5] Ibid., hlm.28

[6] Muh, Idarah Adabiyah, Muhammad Abdul Manan, Islamic Economi : Theori and practice (A Comparative Study), Delhi, 1970, hlm 4-5 

[7] Agustiati, 2014, “Sistem Ekonomi Kapitalisme”. Jurnal Universitas Tadoluko, http://jurnal.untad.ac.id/jurnal/index.php/academica/article/view/2326/1513, 03 Oktober 2020 

[8] M Abdul Mannan, Teori dan Praktek Ekonomi Islam, Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Wakaf, 1995, Hlm. 315. 

[9] Ibid.,hlm.136.

[10] Deliarnov, Perkembangan Pemikiran Ekonomi, Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2015, hlm. 62 

[11] Rozalinda, Ekonomi Islam Teori dan Aplikasinya Pada Aktivitas Ekonomi, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2014, hlm. 30. 

[12] Ibid., hlm.2

[13] Adiwarman Azwar Karim, Ekonomi Mikro Islam, Jakarta, Rajawali Pers, 2014, Hlm. 33-35 

[14] Adiwarman Azwar Karim, Ekonomi Mikro Islam, Jakarta, Rajawali Pers, 2014, Hlm. 38-44 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perbandingan Sistem Ekonomi

  “SISTEM EKONOMI ISLAM DALAM PERBANDINGAN  DENGAN EKONOMI KAPITALIS DAN SOSIALIS” Satryo Sasono 1 1.     Sistem Ekonomi Kapitalis Sis...